Berdasarkan Statistik Fintech Lending Indonesia yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outsanding pinjaman online (pinjol) atau pinjaman yang masih beredar mencapai Rp 27,9 triliun pada oktober 2021. Angkanya meningkat 1,45% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 27,5 triliun.
Outsanding pinjaman online (pinjol) terus meningkat sejak awal tahun. Outsanding pinjol pada Oktober 2021 meningkat 57,49% jika dibandingkan pada Januari 2021 yang sebesar Rp 16,1 trilun.
Outstanding pinjol tersebut mengalir ke 19,94 juta rekening penerima pinjaman aktif. Secara rinci, 19,94 juta merupakan penerima pinjaman perseorangan, dan 2,78 ribu merupakan badan usaha.
Berdasarkan kualitas pembiayaannya, outsanding pinjol senilai Rp 25,39 triliun merupakan pinjol lancar dengan pembayaran sampai dengan 30 hari. Sisanya, Rp 1,91 triliun merupakan pinjaman tidak lancar dengan pembayaran terlambat 30-90 hari serta ada Rp 593 miliar pinjol yang macet atau lebih dari 90 hari.
Berdasarkan jenis kelamin penerima pinjaman perseorangan, secara nilai outstanding pinjol dari perempuan mendominasi dengan jumlah Rp 12,41 triliun. Namun, jumlah rekening penerima pinjaman aktif perempuan lebih sedikit daripada laki-laki, yakni 9,07 juta rekening.
Sementara itu, nilai outstanding pinjol dari laki-laki tercatat sebesar Rp 11,12 triliun. Outstanding pinjol tersebut mengalir ke 10,86 juta rekening penerima pinjaman aktif.
Adapun dari sisi kelompok umur, milenial usia 19-34 tahun mendominasi outstanding pinjol sebesar Rp 15,56 triliun. Diikuti kelompok umur 35-54 tahun dengan outstanding pinjol sebesar Rp 7,17 triliun.
(Baca: OJK: Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Turun Jadi Rp 13,61 Triliun pada Oktober 2021)