Keuangan
Databoks Premium Premium

OJK Blokir Ratusan Entitas Pinjol Ilegal pada Januari-Februari 2026

1
Nabilah Muhamad 06/03/2026 15:50 WIB
Image Loader
Memuat...

Sepanjang 1 Januari-26 Februari 2026, OJK telah memblokir 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.

Jumlah Entitas Pinjol Ilegal di Indonesia yang Diblokir OJK (2017-2026*)
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Anda mengakses konten Single Data Premium.
Untuk meneruskan, silakan berlangganan, atau beli secara satuan.

Professional

Nikmati akses premium dengan harga yang lebih terjangkau.

Mulai dari

Rp300.000 150.000/bulan

Berlangganan

Akses lebih banyak konten premium dan fitur eksklusif khusus pelanggan.

Mulai dari

50.000/bulan

Hanya Rp833 per artikel
Beli Satuan

Langsung baca artikel “OJK Blokir Ratusan Entitas Pinjol Ilegal pada Januari-Februari 2026”.

Rp10.000

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Data Stories Terkini

Data Populer

Loading...