Keuangan
Premium
OJK Blokir Ratusan Entitas Pinjol Ilegal pada Januari-Februari 2026
Nabilah Muhamad
06/03/2026 15:50
WIB
Memuat...
Sepanjang 1 Januari-26 Februari 2026, OJK telah memblokir 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar