Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan suku bunga acuannya BI 7-Days Reserve Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5% mampu mendorong turunnya suku bunga kredit modal kerja perbankan.
Suku bunga acuan BI berada di level 3,5% sejak Februari 2021 dan untuk yang ke-11 kalinya pada 20 Januari 2022. Kondisi perekonomian nasional yang masih lesu seiring terjadinya pandemi Covid-19 membuat perbankan menurunkan suku bunga pinjamannya agar lebih terjangkau oleh masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rerata suku bunga pinjaman untuk modal kerja bank umum sebesar 8,72% per tahun pada November 2021, turun 43 basis points (bps) dari posisi Desember 2020 di level 9,15%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rerata suku bunga pinjaman untuk modal kerja bank umum sebesar 8,72% per tahun pada November 2021. Angka tersebut turun 43 basis points (bps) dari posisi Desember 2020 di level 9,15%.
Suku bunga kredit modal kerja kelompok bank asing dan bank campuran mencatat penurunan terbesar, yakni sebesar 89 bps menjadi 5,87% pada November 2021, diikuti kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang turun 48 bps menjadi 9,74%.
Kemudian suku bunga pinjaman untuk modal kerja kelompok bak swasta nasional juga turun 44 bps menjadi 9,26%, serta kelompok Bank Persero (Bank BUMN) turun 33 bps menjadi 8,44%.
Posisi kredit modal kerja perbankan mencapai Rp 1,48 kuadriliun pad November 2021. Nilai tersebut hanya tumbuh 2,59% dibanding posisi akhir 2021. Industri pengolahan merupakan sektor yang mendapat kucuran terbesar, yakni mencapai Rp 240,79 triliun atau 16,23% dari total kredit modal kerja.
(Baca: Daftar Suku Bunga Kredit Modal Kerja Bank, Mana yang Tertinggi?)