Di antara 5 anggota himpunan bank milik negara (himbara), Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki loan-to-deposit ratio (LDR) tertinggi pada Juni 2025.
LDR adalah rasio kredit atau pembiayaan yang disalurkan bank, dibandingkan dengan total simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) yang dikelola bank.
Angka LDR tinggi menunjukkan likuiditas rendah, di mana kapasitas bank untuk menyalurkan kredit baru makin ketat.
Sedangkan angka LDR rendah menunjukkan likuiditas tinggi, di mana bank masih memegang banyak uang tunai untuk disalurkan.
Namun, angka LDR terlalu rendah juga tidak sehat, karena mengindikasikan ada banyak dana yang "menganggur" atau tidak dimanfaatkan.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (BI) No. 15/15/PBI/2013, batas bawah rasio LDR adalah 78% dan batas atasnya 92%.
(Baca: Likuiditas Perbankan Nasional Masih Aman sampai Semester I 2025)
Pada Juni 2025, BTN memiliki LDR 92,36%, sedikit melampaui batas atas yang ditetapkan BI. Hal ini mengindikasikan likuiditas BTN kian mengetat.
Sedangkan anggota himbara lain LDR-nya lebih rendah, masih dalam batas aman BI dengan kisaran 85% sampai 90%, seperti terlihat pada grafik.
LDR terendah dimiliki Bank Rakyat Indonesia (BRI), yakni 85,52%. Angka tersebut di bawah rata-rata LDR bank umum nasional yang mencapai 86% pada Juni 2025.
Adapun pada September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mentransfer dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke himbara. Kucuran dana ini bisa membuat LDR bank milik negara turun.
Berikut rincian kucuran dana pemerintah ke 5 bank milik negara pada September 2025:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp55 triliun
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp55 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN): Rp25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun
(Baca: Rp2.300 Triliun Kredit Perbankan Belum Terserap sampai Semester I 2025)