Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit pemilikan rumah (KPR) yang bermasalah di Indonesia meningkat pada kuartal I 2025.
Sampai Maret 2025, nilai total pembiayaan dari bank umum untuk KPR secara nasional mencapai Rp741,95 triliun.
Dari nilai tersebut, yang tergolong kredit bermasalah atau non-performing loan/non-performing financing (NPL/NPF) mencapai Rp21,35 triliun, setara 2,88% dari total pembiayaan.
Rasio KPR bermasalah tersebut lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya, bahkan menjadi level tertinggi sejak awal 2022, seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Kredit Konsumen Bermasalah Meningkat pada Kuartal I 2025)
Jika dipecah per wilayah, rasio KPR bermasalah paling tinggi berada di Papua Barat, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Berikut rincian provinsi dengan rasio KPR bermasalah tertinggi di Indonesia pada Maret 2025:
1. Papua Barat
- Nilai total pembiayaan KPR: Rp1,63 triliun
- Nilai KPR bermasalah (NPL/NPF): Rp174,41 miliar
- Rasio KPR bermasalah (NPL/NPF): 10,71%
2. Jawa Barat
- Nilai total pembiayaan KPR: Rp170,31 triliun
- Nilai KPR bermasalah (NPL/NPF): Rp6,18 triliun
- Rasio KPR bermasalah (NPL/NPF): 3,63%
3. Riau
- Nilai total pembiayaan KPR: Rp13,46 triliun
- Nilai KPR bermasalah (NPL/NPF): Rp474,05 miliar
- Rasio KPR bermasalah (NPL/NPF): 3,52%
4. Kalimantan Selatan
- Nilai total pembiayaan KPR: Rp13,46 triliun
- Nilai KPR bermasalah (NPL/NPF): Rp440,18 miliar
- Rasio KPR bermasalah (NPL/NPF): 3,27%
5. Jawa Timur
- Nilai total pembiayaan KPR: Rp75,43 triliun
- Nilai KPR bermasalah (NPL/NPF): Rp2,42 triliun
- Rasio KPR bermasalah (NPL/NPF): 3,21%
6. Sumatera Utara
- Nilai total pembiayaan KPR: Rp24,28 triliun
- Nilai KPR bermasalah (NPL/NPF): Rp762,48 miliar
- Rasio KPR bermasalah (NPL/NPF): 3,14%
Selain enam provinsi ini, provinsi-provinsi lainnya memiliki rasio KPR bermasalah lebih rendah, berkisar antara 1,1% sampai 2,9%.
(Baca: Kredit Macet UMKM Indonesia Cenderung Naik pada Kuartal I 2025)