Bank Indonesia (BI) mencatat nilai uang elektronik yang diterima penerbit atas hasil penerbitan uang elektronik mencapai Rp 7,69 triliun hingga April 2021. Jumlah tersebut terdiri atas Rp 3,032 triliun uang elektronik yang diterbitkan oleh bank dan Rp 4,67 triliun yang diterbitkan institusi bukan bank.
Menurut data BI, terdapat 57 institusi yang menerbitkan uang elektronik.
Masifnya transaksi digital seiring munculnya aplikasi belanja online seperti Tokopedia, Shopee, serta penggunaan ojek online seperti Gojek dan Grab. Di samping itu, pembayaran menggunakan kartu memicu peningkatan penggunaan uang elektronik, baik dalam bentuk kartu ataupun yang tersimpan di server.
Di tengah kondisi pandemi akan semakin meningkatkan transaksi digital yang menggunakan uang elektronik. (Baca: Transaksi Uang Elektronik Melonjak 209,8% pada 2018)
Jumlah uang elektronik hingga akhir April tahun ini mencapai 483 juta unit atau melebih jumlah penduduk Indonesia yang hanya 270,2 juta jiwa. Artinya setiap penduduk memiliki 1,78 unit uang elektronik atau lebih dari 1 unit.