Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa rata-rata nilai transaksi uang elektronik di tanah air meningkat di tengah pandemi.
Selama periode Januari-Juli 2020, nilai transaksi uang elektronik bulanan mencapai Rp 16,7 triliun. Angka ini meningkat 59% dibandingkan rata-rata transaksi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 9,9 triliun.
Pada tahun ini, nilai transaksi tertinggi terjadi pada April sebesar Rp 17,5 triliun, seiring dengan mulai diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.