Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai kredit perbankan mencapai Rp5,76 kuadriliun pada Februari 2022.
Nilai tersebut tumbuh 0,93% dibanding bulan sebelumnya (month-to-month/m-to-m), atau tumbuh 6,33% dibanding Februari 2021 (year-on-year/yoy).
Kredit perbankan sempat mengalami tekanan akibat terjadinya pandemi Covid-19. Ini terlihat dari nilai kredit yang terus turun mulai April 2020 hingga ke level terdalamnya menjadi Rp5,39 kuadriliun pada Januari 2021.
Demikian pula tingkat pertumbuhan kreditnya, turun dari 7,9% (yoy) pada Maret 2020 menjadi minus 3,77% pada Maret 2021.
Kredit perbankan menunjukkan pertumbuhan positif mulai pertengahan 2021 seperti terlihat pada grafik, hingga mencapai di atas 6% pada Februari 2022. Nilai kredit pada Februari 2022 juga telah berhasil melampaui capaian Maret 2020 sebelum terjadinya pandemi.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia, kredit modal kerja tumbuh 7,36% (yoy) menjadi Rp2,57 kuadriliun pada Januari 2022. Kredit investasi tumbuh 4,06% (yoy) menjadi Rp1,52 kuadriliun, dan kredit konsumsi tumbuh 4,98% (yoy) menjadi Rp1,62 kuadriliun.
(Baca Juga: Penyaluran Kredit Perbankan Masih Terkonsentrasi di Jakarta)