Presiden Jokowi menargetkan rasio kredit perbankan untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mencapai 30% dalam beberapa tahun ke depan.
“Porsi kredit kepada UMKM kini masih di kisaran 20 persen saja. Oleh karena itu, saya meminta hingga 2024, porsi itu sudah bisa mencapai 30 persen. Kita tidak bisa mengandalkan pertumbuhan alamiah. Ini harus dijalankan dengan terobosan dari sekarang dan serius,” ujar Jokowi, seperti dilansir portal Indonesia.go.id (29/1).
Target 30% tersebut tidak dibebankan kepada masing-masing bank, tetapi merupakan agregat perbankan secara nasional. Sebab, setiap bank memiliki kriteria nasabah tersendiri, ada yang berfokus ke kredit mikro dan apapula yang ke kredit korporasi.
Menurut data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI), baki kredit UMKM sebesar Rp1,22 kuadriliun pada akhir 2021.
Nilai tersebut porsinya baru mencapai 21,02% dari total kredit perbankan yang berjumlah Rp5,82 kuadriliun, dan masih cukup jauh dari target Jokowi.
Berdasarkan klasifikasi usahanya, sampai akhir 2021 sebanyak Rp398,92 triliun kredit UMKM dikucurkan untuk usaha mikro, Rp451,94 triliun untuk usaha kecil, serta Rp367,39 triliun untuk usaha menengah.
Sementara menurut jenis penggunaannya, sebesar Rp923,77 triliun dikucurkan untuk kredit modal kerja dan Rp294,49 triliun untuk kredit investasi.
Jika dibandingkan dengan besaran produk domestik bruto (PDB) nasional, total nilai kredit perbankan untuk UMKM baru mencapai 7,21%.
(Baca: Penyaluran Kredit Bank Tumbuh 6,33% pada Februari 2022)