Menjamurnya marketplace atau situs belanja online telah mendorong perubahan cara belanja masyarakat, dari yang sebelumnya tatap muka menjadi lewat jaringan internet.
Tren belanja online tersebut turut mendorong penggunaan uang elektronik baik untuk belanja barang maupun jasa. Dalam satu dekade terakhir volume dan nilai transaksi uang elektronik menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan seperti terlihat pada grafik.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), sepanjang tahun 2012 volume transaksi belanja menggunakan uang elektronik baru mencapai 100,63 juta kali transaksi dengan nilai total sekitar Rp1,98 triliun.
Kemudian pada 2021 volume transaksinya mencapai 5,45 miliar kali transaksi dengan nilai total Rp305 triliun. Artinya, dalam satu dekade terakhir terjadi kenaikan volume transaksi belanja dengan uang elektronik sebesar 5.316%, dan nilai transaksinya tumbuh hingga 15.392%.
Saat pandemi Covid-19 melanda, yakni pada 2020, nilai transaksi belanja menggunakan uang elektronik juga terus tumbuh 41,16% dibanding tahun sebelumnya.
Adapun volume transaksi belanja sepanjang periode Januari-Juli 2022 telah mencapai 3,87 miliar kali transaksi. Porsinya mencapai 70,92% dari total transaksi tahun lalu.
Sementara nilai transaksi pada Januari-Juli 2022 sebesar Rp222,9 triliun atau 72,98% dari total nilai transaksi tahun lalu.
(Baca: Seberapa Sering Warga Indonesia Belanja Online?)