Transaksi digital yang kian marak di Indonesia memicu kenaikan jumlah uang elektronik (e-money). Perubahan perilaku berbelanja masyarakat dari offline (tatap muka) ke belanja online melalui market place membuat jumlah uang elektronik telah mencapai 500 juta unit.
Selain itu, pembayaran secara digital yang terus digalakkan pemerintah, seperti pembayaran moda transportasi, kunjungan ke tempat wisata juga turut memicu pertumbuhan uang elektonik di Indonesia.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah uang elektronik yang beredar mencapai 594,17 juta unit pada Februari 2022. Dengan rincian, sebanyak 512,98 juta unit (86,34%) merupakan uang elektronik yang berbasis server dan sebanyak 81,19 juta unit (13,67%) berbasis chips atau kartu.
Jumlah uang elektronik tersebut tumbuh 3,28% dibanding posisi akhir tahun lalu (year to date/ytd). Jumlah tersebut juga tumbuh 30,49% dibanding posisi Februari 2021 (year on year/yoy).
Adapun, uang kartu elektronik yang terdaftar hanya mencapai 99,2 juta unit (16,7%) dan yang tidak teregister sebanyak 484,92 juta unit (83,3%). Adapun yang uang elektronik yang terdaftar dalam layanan keuangan digital (LKD) baru mencapai 23, 18 juta unit.
Sementara itu, volume transaksi uang elektronik pada 2021 mencapai 8,26 miliar kali transaksi. Jumlah tersebut turun 45,07% dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan, nilai transaksinya sebesar Rp786,35 triliun. Nilai tersebut melonjak 55,73% dari tahun sebelumnya hanya Rp504,96 triliun.
(Baca: Bank Indonesia: Transaksi Uang Elektronik RI Tembus Rp 35 Triliun per Desember 2021)