Total utang yang dimiliki PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terus membengkak. Hingga kuartal III-2020, total utang Garuda Indonesia tercatat mencapai US$ 10,36 miliar atau setara Rp 148,16 triliun (kurs Rp 14.300/US$). Nominal itu naik 177% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 3,74 miliar atau setara Rp 53,5 triliun.
Secara rinci, liabilitas jangka pendek Garuda Indonesia tercatat sebesar US$ 4,69 miliar atau Rp 67,07 triliun. Sedangkan, liabilitas jangka panjang yang dimiliki maskapai penerbangan negara tersbeut mencapai US$ 5,65 miliar atau Rp 79.51 triliun.
Dengan beban utang tersebut, kerugian yang dimiliki Garuda Indonesia mencapai US$ 1,1 miliar atau Rp 15,7 triliun pada kuartal III-2021. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Beragam opsi muncul mulai dari mempertahankan keberadaan maskapai hingga menutupnya.
(Baca: Kerugian Garuda Indonesia Capai US$ 1,1 Miliar pada Kuartal III-2020)