Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatatkan kerugian hingga mencapai US$ 1,1 miliar pada kuartal III-2021. Nominal tersebut setara dengan Rp 15,7 triliun dengan kurs Rp 14.300/US$.
Kerugian Garuda Indonesia tersebut merupakan yang paling besar dalam lima tahun terakhir. Hal tersebut didorong oleh terganggunya operasional perusahaan selama pandemi virus corona Covid-19. Selain itu, kerugian Garuda Indonesia didongkrak oleh utang yang kian membengkak.
Pemerintah pun melakukan beragam cara guna menyelesaikan persoalan yang membelit Garuda Indonesia. Sejumlah opsi mencuat, seperti tetap mempertahankan maskapai hingga menutup perusahaan pelat merah ini.