Menurut data Badan Pusat statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,4 juta orang pada Agustus 2022, porsinya 5,86% dari total angkatan kerja nasional.
Pengangguran paling banyak berasal dari kelompok usia 20-24 tahun, yakni 2,54 juta orang. Angka ini setara 30,12% dari total pengangguran nasional.
Kemudian penduduk usia 15-19 tahun yang menganggur ada 1,86 juta jiwa (22,03%), penganggur usia 25-29 tahun 1,17 juta jiwa (13,84%), usia 30-34 tahun 608,41 ribu jiwa (7,22%), dan usia 60 tahun ke atas 485,54 ribu jiwa (5,76%).
Ada juga penganggur dari kelompok usia 35-39 tahun 439,94 ribu jiwa (5,22%), usia 40-44 tahun 395,17 ribu jiwa (4,69%), usia 45-49 tahun 355,84 ribu jiwa (94,22%), usia 50-54 tahun 324,18 ribu jiwa (3,85%), dan usia 55-59 tahun 254,17 ribu jiwa (3,02%).
Secara keseluruhan, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 209,42 juta jiwa pada Agustus 2022. Dari jumlah tersebut, yang termasuk angkatan kerja mencapai 143,72 juta jiwa.
Dengan demikian tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) nasional mencapai 68,63%, dengan rincian TPAK laki-laki 83,87% dan TPAK perempuan 53,41%.
(Baca: Ini Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi pada Agustus 2022)