Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024 ada hampir 85%, atau tepatnya 84,95%, rumah tangga di Indonesia yang memiliki rumah sendiri.
Capaian ini merupakan rekor tertinggi dalam sedekade terakhir, seperti terlihat pada grafik.
BPS mendefinisikan "rumah sendiri" sebagai bangunan tempat tinggal yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota rumah tangga, termasuk rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau dengan status sewa beli.
Jika ditinjau berdasarkan wilayah, tingkat kepemilikan rumah tertinggi berada di perdesaan, yaitu mencapai 92,20% pada Maret 2024.
Sedangkan rumah tangga yang memiliki rumah sendiri di perkotaan hanya 79,36%.
"Hal ini disebabkan karena di wilayah perdesaan harga tanah relatif lebih murah dan orang-orang cenderung untuk membangun rumahnya sendiri," tulis BPS dalam laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024.
Selain yang punya rumah sendiri, terdapat 9,27% rumah tangga di Indonesia yang tinggal di bangunan bebas sewa, 5,06% mengontrak, dan 0,72% tinggal di rumah dinas.
(Baca: 5% Warga RI Tinggal di Kontrakan pada 2024, Jakarta Tertinggi)