Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai impor Indonesia dari Australia mencapai US$ 802,99 juta pada November 2021. Dengan demikian, secara akumulasi sepanjang Januari-November 2021, nilai impor Indonesia dengan mitra dagangnya tersebut mencapai US$ 8,31 miliar atau Rp 119,14 triliun (kurs Rp 14.340 per US$).
Biji gandum dan meslin (Harmonized System/HS 041) merupakan kelompok barang dengan nilai terbesar yang diimpor dari Negeri Kanguru tersebut. Nilainya mencapai US$ 1,4 miliar sepanjang Januari-November 2021. Angka tersebut porsinya mencapai 16,81% dari total nilai impor.
Batu bara, tidak diaglomorasi (HS 321) merupakan kelompok barang dengan nilai impor terbesar kedua, dengan mencapai US$ 1,32 miliar (15,87%). Berikutnya, bijih dan pekatan besi (HS 281) berada di posisi ketiga dengan nilai impor US$ 911,4 juta.
Impor kelompok barang minyak bumi mentah (HS 333) dari Australia sepanjang Januari-November tahun lalu mencapai US$ 606,28 juta (7,3%), impor kelompok barang gula, tetes dan madu (HS061) sebesar US$ 521,92 juta (6,28%). Sedangkan impor barang lainnya mencapai US$ 3,55 miliar (42,77%).
Sepanjang Januari-November 2021, neraca perdagangan Indonesia dengan Australia mengalami defisit US$ 5,33 miliar. Di mana nilai ekspor Indonesia ke Australia hanya US$ 2,98 miliar, sementara impor Indonesia dari mitra dagannya tersebut mencapai US$ 8,3 miliar.
(Baca: Indonesia Alami Defisit Neraca Perdagangan dengan 10 Anggota G20, Negara Mana Saja?)