Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) dalam negeri sebesar Rp21,67 triliun pada April 2024
Nominal tersebut turun 5% dari bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) yang mencapai Rp22,76 triliun.
Sejalan dengan itu, penyaluran pinjol pada April 2024 masuk ke 9,34 juta akun penerima pinjaman atau turun 4,71% secara bulanan (mtm).
Adapun sebanyak 6,93 juta akun peminjam berasal dari Pulau Jawa, jumlahnya setara 74% dari total peminjam nasional.
Dari total pinjaman April 2024, sebanyak Rp6,9 triliun atau 31,86% di antaranya masuk ke sektor produktif.
Sektor produktif yang menerima penyaluran pinjol terbesar adalah pedagang besar dan eceran, yakni Rp3,17 triliun.
Kemudian sebanyak Rp1,38 triliun masuk ke sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minum; Rp22,56 miliar ke sektor pertanian, perhutanan, dan perikanan; serta Rp134,09 miliar ke sektor pengangkutan dan pergudangan.
Kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada Maret 2024 berasal dari 237 lembaga jasa keuangan konvensional dengan nilai Rp7,70 triliun.
(Baca: Pengguna Pinjol Bermasalah Rata-rata Nunggak Rp2 Juta)