Menurut data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki cadangan gas alam/gas bumi terbukti sebesar 41,62 triliun kaki kubik persegi (trillion square cubic feet/TSCF) pada 2021.
Cadangan gas bumi terbukti paling banyak berada di wilayah Maluku, yakni 13.988 miliar kaki kubik persegi (billion square cubic feet/BSCF), serta Papua 11.412 BSCF.
Sementara cadangan gas bumi terbukti di wilayah lain seperti Sumatra Selatan, Sulawesi, dan Kalimantan masing-masingnya kurang dari 5.000 BSCF dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Ini Jumlah Cadangan Gas Alam Indonesia Tahun 2011-2021)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan Indonesia juga memiliki cadangan gas bumi lain yang belum terbukti.
"Meski cadangannya tidak signifikan dibandingkan cadangan dunia, Indonesia masih memiliki 68 cekungan potensial yang belum tereksplorasi yang ditawarkan kepada investor," kata Tutuka dalam siaran pers di situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (11/10/2022).
"Indonesia akan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dari lapangan migas yang ada. Dalam 10 tahun ke depan, Indonesia juga diperkirakan akan mengalami surplus gas yang berasal dari beberapa proyek potensial," lanjutnya.
(Baca: Indonesia Jadi Lahan Megaproyek Migas Terbesar di ASEAN)
Tutuka menyebut saat ini terdapat empat proyek migas yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), Abadi Masela, Jambaran Tiung Biru (JTB), dan Tangguh Train 3.
Tutuka juga menyebut, sampai Juli 2022 lebih dari separuh atau 68,66% produksi gas Indonesia sudah dipakai untuk kebutuhan domestik.
"Itu membalik kondisi beberapa tahun lalu di mana sebagian besar untuk ekspor. Sekarang 2/3 produksi gas untuk nasional," kata Tutuka.
Sampai Juli 2022 pemanfaatan gas bumi hasil produksi Indonesia paling banyak digunakan untuk kebutuhan industri, dengan proporsi 29,2%.
Kemudian 13,49% produksi gas nasional digunakan untuk pupuk, 11,62% untuk kelistrikan, 8,47% untuk LNG domestik, 3,48% untuk lifting, 1,51% untuk LPG domestik, 0,19% untuk gas kota, dan 0,08% untuk bahan bakar gas (BBG).
Adapun hasil produksi gas yang digunakan untuk ekspor hanya 31,34%, dengan rincian 19,58% ekspor LNG dan 11,77% ekspor gas pipa.
(Baca: Pemerintah Batasi LPG Mulai 2023, Ini Provinsi Konsumen Utamanya)