Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, persentase penduduk yang bekerja pada sektor informal mencapai 59,31% pada 2022. Angka ini menurun tipis dari 2021 yang mencapai 59,45%.
Jika dibedah berdasarkan pendidikan terakhirnya, lulusan sekolah dasar (SD) merupakan lulusan terbanyak yang bekerja di sektor informal dengan persentase 80,32% pada 2022. Angka ini meningkat tipis dari capaian tahun sebelumnya sebesar 80,26%.
Lulusan terbanyak kedua adalah sekolah menengah pertama (SMP) dengan torehan 66,91%. Angka ini meningkat cukup banyak dibandingkan 2021 sebesar 67,3%.
Lalu, ada lulusan sekolah menengah atas (SMA) dengan persentase 49,33%. Persentase itu menurun dari 2021 sebesar 51,40%.
Di samping itu, tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK) tercatat 38,17% yang bekerja di sektor informal. Angka ini turun dari sebelumnya, 39,87% pada 2021.
Sementera lulusan perguruan tinggi nerupakan yang paling sedikit, yakni 18,39% pekerja di sektor informal. Capaian ini menurun dari sebelumnya sebesar 18,9% pada 2021.
(Baca juga: Ini Provinsi dengan Produktivitas Tenaga Kerja Tertinggi pada 2022)
BPS menjelaskan, penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar adalah pekerja informal.
BPS menyebut pekerja di sektor ini sangatlah rentan.
"Penduduk yang bekerja pada kegiatan informal adalah pekerja yang pada umumnya kurang memiliki perlindungan sosial, dasar hukum pekerjaan, ataupun imbalan kerja yang layak," tulis BPS dalam laporannya.
Adapun perhitungan proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan infromal adalah jumlah pendduk yang bekerja di kegiatan informal dibagi jumlah penduduk bekerja dikalikan 100%. Laporan ini tertuang dalam Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2022.
(Baca juga: DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Aduan Pelanggaran THR Paling Banyak pada 2023)