Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), belum lama diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Dilansir Katadata, Plate diperiksa dalam pengusutan perkara pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022. Nilai kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Gregorius Alex Plate, adik Johnny, turut diperiksa. Dia diduga menerima uang Rp534 juta yang bersumber dari BAKTI. Alex bahkan telah mengembalikan seluruh dana yang diterimanya.
Belum ada status yang dilekatkan terhadap Johnny G. Plate hingga saat ini. Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, menyatakan, tim penyidik sudah masuk tahap selanjutnya untuk menentukan nasib Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu.
(Baca juga: Sebaran BTS di Daerah 3T Indonesia, Mayoritas Jaringan Telkomsel)
Lantas, bagaimana publik memandang kasus besar yang melibatkan menteri ini?
Hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, ada beberapa pihak yang mengetahui persoalan ini, yakni sebesar 16%. Sisanya, 84%, mengaku tidak mengetahuinya.
Namun dari mereka yang mengetahui ternyata meyakini bahwa Johnny G. Plate terlibat skandal korupsi tersebut, sebesar 62,3%. Di samping itu, ada 25,4% yang kurang atau tidak percaya. Sisanya, 12,3% memilih tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ).
"Sekitar 16% (responden) tahu/pernah mendengar kasus dugaan korupsi BTS yang melibatkan Menkominfo Johnny G. Plate, dari yang tahu mayoritas (62.3%) percaya bahwa Johny G Plate melakukan korupsi," tulis LSI dalam laporannya.
Survei LSI ini melibatkan 1.229 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah pada Februari 2023 dan awal April 2023.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), yakni teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, diikuti proses validasi dan screening.
Data dikoleksi pada 31 Maret-4 April 2023 dan dipublikasikan pada Minggu, 9 April 2023.
Margin of error survei ini diperkirakan sekitar 2,9% serta tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling.
(Baca juga: Soal Aliran Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu, Publik Lebih Percaya Kepada Mahfud MD daripada DPR)