Menurut data Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo, sampai 2020 ada 1.682 base transceiver station (BTS) yang tersebar di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) Indonesia.
Dari jumlah tersebut, mayoritasnya merupakan BTS jaringan Telkomsel (1.158 lokasi), diikuti XL Axiata (360 lokasi) dan Indosat Ooredoo (164 lokasi).
BTS adalah stasiun pemancar untuk telekomunikasi nirkabel. Perangkat ini merupakan infrastruktur vital untuk penggunaan telepon seluler dan internet.
Sampai 2020 sebaran BTS daerah 3T paling banyak berada di Indonesia Timur, yakni Papua Barat (244 lokasi), Maluku (243 lokasi), dan Papua (213 lokasi) dengan rincian operator seperti terlihat pada grafik.
Kemudian pada akhir 2020 Kemenkominfo membuka lelang proyek pengadaan 4.200 BTS baru di daerah 3T lainnya, yang ditargetkan rampung pada akhir 2022.
Namun, pada awal 2023 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan ada dugaan korupsi dalam proyek tersebut yang melibatkan tersangka Direktur Utama Bakti Kominfo berinisial AAL, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) berinisial GMS, dan tenaga ahli dari Universitas Indonesia berinisial YS.
Menurut Kuntadi, Direktur Penindakan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung, para tersangka itu diduga melakukan rekayasa dalam proses perencanaan dan pelelangan proyek.
Tersangka Direktur Utama Bakti Kominfo diduga mengeluarkan peraturan yang ditujukan untuk menutup peluang calon peserta lelang tertentu.
Sementara Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia diduga memberi masukan agar Direktur Utama BAKTI Kominfo menyusun peraturan yang menguntungkan vendor tertentu.
"Sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat, sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara," kata Kuntadi, dilansir Antara (5/1/2023).
Sampai hari ini kasus dugaan korupsi BTS itu belum tuntas terungkap. Adapun Kejagung memanggil Menteri Kominfo Johnny G. Plate untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (14/2/2023).
(Baca: Sampai 2021, Hanya 41% Pelajar di Papua yang Mengakses Internet)