Menurut survei Litbang Kompas, mayoritas atau 38,7% responden memandang bahwa presiden idealnya menilai kinerja menteri pada 100 hari pertama kerja.
Lalu 29,1% merasa waktu yang ideal untuk menilai performa menteri adalah 6 bulan pertama, dan 22,6% responden memberi waktu higga setahun pertama.
Ada pula 8% responden yang berpendapat presiden baiknya memberi waktu lebih dari setahun untuk mengevaluasi kinerja menterinya.
Survei ini juga menemukan, jika presiden mengganti menteri, mayoritas atau 77,1% responden ingin penggantinya ditunjuk berdasarkan bidang keahlian yang sesuai.
Kemudian 17,6% responden menilai pengganti menteri yang di-reshuffle harus memiliki latar belakang politik, dan 4,6% menyatakan harus ada pertimbangan keahlian dan politik sekaligus.
"Pada akhirnya aspek kinerja dan keahlian menjadi jawaban yang objektif jika pemerintah berniat mendongkrak kerja-kerja kabinet agar lebih efektif dan produktif," kata tim Litbang Kompas dalam laporannya, Senin (24/2/2025).
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 529 responden dari 38 provinsi yang dipilih secara acak, sesuai proporsi penduduk di setiap provinsi.
Pengambilan data dilakukan pada 10-13 Februari 2025 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,22% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Seberapa Yakin Warga Jika Kepala Daerah Terpilih dapat Penuhi Janji?)