Target lifting minyak dan gas (migas) nasional pada 2020 lebih rendah dari target 2019. Dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pemerintah menargetkan lifting minyak sebesar 734 ribu barel per hari, lebih rendah 5,29% target tahun sebelumnya (APBN 2019) sebesar 775 ribu barel per hari. Demikian pula lifting gas dipatok 1,19 juta barel setara minyak per hari, lebih rendah 4,72% dari APBN 2019.
Sebagai informasi, migas merupakan sektor yang sangat penting terhadap keuangan negara. Ini tercermin dari target lifting migas selalu masuk dalam indikator makroekonomi APBN. Setiap kenaikan atau penurunan minyak US$ 1 dolar per barel akan berdampak terhadap pendapatan pemerintah serta belanja negara, terutama untuk menentukan besaran subsidi energi.
Besarnya konsumsi minyak domestik serta makin terbatasnya produksi membuat Indonesia saat ini telah menjadi net importir minyak bumi, terutama untuk minyak olahan atau bahan bakar minyak. Seperti terlihat pada grafik lifting minyak Indonesia mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Sementara produksi gas alam nasional masih cukup besar dan mampu mencukupi kebutuhan domestik seiring ditemukannya ladang-ladang gas alam baru.