Pemerintah Indonesia memberi subsidi untuk liquified petroleum gas (LPG) tabung ukuran 3 kilogram, sehingga harganya menjadi murah.
"Harga sesungguhnya LPG 3 kilogram adalah Rp42.750 per tabung. Namun harga di masyarakat adalah Rp12.750 per tabung," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita bulan lalu (7/1/2025).
(Baca: Berapa Banyak Rumah Tangga Indonesia yang Pakai LPG?)
Sedangkan LPG tabung ukuran 5,5 kilogram ke atas tidak disubsidi dan dijual dengan harga pasaran normal. Namun, konsumen LPG jenis ini tampaknya sangat sedikit.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 hanya ada sekitar 8%—tepatnya 7,99%—rumah tangga Indonesia yang memiliki tabung LPG non-subsidi.
Proporsinya bahkan lebih sedikit dibanding rumah tangga yang memiliki "barang mahal" lain, seperti televisi layar datar ukuran minimal 30 inci, emas minimal 10 gram, mobil, dan pendingin ruangan atau air conditioner (AC) sebagaimana terlihat pada grafik.
(Baca: Produksi Minim, Indonesia Bergantung pada LPG Impor)