Indonesia mulai mengalami defisit neraca minyak sejak 2003 dan kian melebar setiap tahunnya seperti terlihat pada grafik. Berdasarkan data British Petroleum (BP), produksi minyak Indonesia sebesar 1,18 juta barel per hari sementara konsumsi minyak mencapai 1,21 juta barel per hari. Alhasil, neraca minyak defisit 54 ribu barel per hari.
Sejak saat itu, neraca minyak Indonesia selalu defisit dan semakin melebar hingga 2018 seiring meningkatnya konsumsi domestik serta penurunan produksi. Pada 2018, defisit neraca minyak nasional meningkat 13,79% menjadi 977 ribu barel per hari dibandingkan tahun sebelumnya. Melebarnya defisit minyak tersebut dipicu oleh kenaikan konsumsi minyak sebesar 5,24% menjadi 1,79 juta barel per hari diikuti turunnya produksi sebesar 3,52% menjadi 808 ribu barel per hari. Ini yang membuat neraca perdagangan migas defisit pada tahun lalu akibat besarnya impor hasil minyak.
(Baca Databoks: Defisit Neraca Perdagangan Migas Indonesia 2018 Terburuk?)
Sebagai informasi, neraca perdagangan migas Indonesia sepanjang 2018 mencapai US$ 12,7 miliar. Sementara periode Januari-Juli 2019 defisit neraca migas sebesar US$ 4,92 miliar, turun 28,22% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$ 6,86 miliar.
(Baca Databoks: Neraca Perdagangan Minyak Mentah Indonesia Defisit Sejak 2013)