Neraca perdagangan minyak dan gas (migas) Indonesia sepanjang 2018 mencatat defisit US$ 12,7 miliar atau setara Rp 182 triliun. Defisit neraca migas ini melonjak 45% dibanding tahun sebelumnya dan juga merupakan yang terbesar dalam 4 tahun terakhir seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Defisit neraca migas sepanjang tahun lalu dipicu oleh meningkatnya nilai impor migas nasional sebesar 22,59% menjadi US$ 29,81 miliar pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya. Sementara nilai ekspor migas hanya tumbuh 10,55% menjadi US$ 17,4 miliar dari sebelumnya.
Adapun defisit neraca migas terdalam dicatat pada 2014, yakni mencapai US$ 13,4 miliar. Di mana impor migas nasional mencapai US$ 43,46 miliar sementara ekspornya hanya US$ 30 miliar. Meningkatnya permintaan bahan bakar minyak bersubsidi seiring tumbuhnya perekonomian domestik serta harga minyak mentah dunia yang sempat melonjak hingga US$ 100/barel membuat defisit neraca migas mencapai level terburuknya sepanjang sejarah.