PDRB ADHK sektor angkutan sungai danau dan penyeberangan di DKI Jakarta tumbuh 13,66%. Angka ini naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp31,83 miliar data per 2024. Menurut rekam jejaknya, pertumbuhan tertinggi di provinsi ini sebelumnya pernah terjadi pada 2022 sebesar 32,62%. Dengan catatan pertumbuhan ini, terlihat bahwa posisi PDRB ADHK sektor angkutan sungai danau dan penyeberangan terus menguat dalam enam tahun terakhir
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: PDRB ADHB Sektor Industri Tekstil dan Pakaian Jadi Periode 2013-2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun data PDRB ADHK sektor angkutan sungai danau dan penyeberangan di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin PDRB ADHK sektor angkutan sungai danau dan penyeberangan di tanah air.
Urutan pertama adalah Bali, wilayah ini mencatatkan hingga Rp2.681,19 miliar. Provinsi ini mencatatkan peningkatan Rp160.26 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Industri Tekstil dan Pakaian Jadi Periode 2013-2024)
Setelahnya Kalimantan Tengah di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, PDRB ADHK sektor angkutan sungai danau dan penyeberangan di provinsi ini tumbuh 8,69%. Periode yang sama tahun sebelumnya PDRB ADHK sektor angkutan sungai danau dan penyeberangan di provinsi ini tercatat Rp1.611,11 miliar.
Selanjutnya, Kalimantan Timur dengan PDRB ADHK sektor angkutan sungai danau dan penyeberangan Rp1.460,11 miliar (naik 2,88%), PDRB ADHK sektor angkutan sungai danau dan penyeberangan di Nusa Tenggara Barat naik 5,21% menjadi Rp1.449,31 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan Kalimantan Barat dengan PDRB ADHK sektor angkutan sungai danau dan penyeberangan Rp750.73 miliar (turun 1,51%)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan PDRB ADHK sektor angkutan sungai danau dan penyeberangan jumlah tertinggi:
- Bali Rp2.681,19 miliar
- Kalimantan Tengah Rp1.751,12 miliar
- Kalimantan Timur Rp1.460,11 miliar
- Nusa Tenggara Barat Rp1.449,31 miliar
- Kalimantan Barat Rp750.73 miliar
- Banten Rp710.51 miliar
- Lampung Rp691.86 miliar
- Kalimantan Selatan Rp548.62 miliar
- Kalimantan Utara Rp504.92 miliar
- Jawa Timur Rp401.61 miliar