Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat ada dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) sebesar 257.455 liter pada Januari-Mei 2022.
Bentuk penyimpangan BBM ini bervariasi, semisal BBM bersubsidi yang harusnya dialokasikan untuk masyarakat malah dijual ke industri, adanya aktivitas pengangkutan, penyimpanan, dan perdagangan BBM tanpa izin usaha, dan lain-lain.
BPH Migas mencatat total penyimpangan BBM bersubsidi mencapai 181.583 liter.
Rinciannya, penyimpangan solar subsidi sebanyak 176.783 liter, penyimpangan minyak tanah bersubsidi 3.925 liter, dan penyimpangan BBM RON 90 atau Pertalite 875 liter.
Ada juga penyimpangan BBM oplosan atau campuran sebesar 49.422 liter.
Kemudian ada penyimpangan BBM solar nonsubsidi, dengan penyimpangan yang memenuhi unsur pidana sebanyak 450 liter dan tidak memenuhi unsur pidana sebesar 26.000 liter.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan penyimpangan terbesar, yaitu mencapai 68.775 liter. Jawa Barat tercatat sebesar 47.336 liter dan Jambi 37.852 liter.
(Baca: Harga Minyak Mentah Indonesia Turun pada April 2022)