PT Pertamina (Persero) menaikkan harga avtur untuk penerbangan domestik dan internasional per 1 April 2026.
Untuk penerbangan domestik, rata-rata kenaikannya memuncak hingga 70% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom). Rerata penerbangan internasional pun melejit hingga 80% (mom).
Dari data yang dihimpun Databoks, harga avtur penerbangan domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kini dikenakan Rp23.551,08 per liter. Angka ini melonjak 72,45% dibanding Maret 2026 yang sebesar Rp13.656,51.
Sementara dari laporan Katadata, avtur untuk penerbangan internasionalnya tercatat dari US$0,742 per liter menjadi US$ 1,338 per liter atau naik 80,32%.
Secara tren dua tahun terakhir, kenaikan harga pada April 2026 ini menjadi rekor tertinggi, seperti terlihat pada grafik.
Adapun harga avtur penerbangan domestik di bandara lain berada di rentang Rp22 ribu-25 ribu per liter.
(Baca: Tren Konsumsi Avtur di Sektor Transportasi RI pada 2014-2024)
Dalam laporan Katadata, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional di Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengatakan kenaikan ini sesuai dengan perkiraan Inaca sebelumnya.
“Harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah,” kata Denon dalam siaran pers, Rabu (1/4).
INACA mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan tarif batas atas (TBA) penerbangan domestik.
Menurutnya, penyesuaian ini harus segera dilakukan karena harga yang sangat tinggi. Selain itu bahan bakar mempengaruhi 40% biaya yang dikeluarkan maskapai penerbangan.
“Penyesuaian fuel surcharge dan TBA perlu segera diberlakukan agar maskapai penerbangan dapat tetap beroperasi. Dengan menjaga keselamatan penerbangan, serta menjaga finansial maskapai agar tetap bisa beroperasi,” ujarnya.
(Baca Katadata: Harga Avtur Melonjak hingga 80% per 1 April, Maskapai Desak Tiket Pesawat Naik)