Survei Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menunjukkan, mayoritas atau 74,4% responden bersedia untuk menanggung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berkualitas yang sesuai dengan kebijakan Euro 4.
Euro 4 merupakan standar emisi yang ditetapkan Uni Eropa dengan ketentuan bahan bakar mengandung sulfur 50 ppm (parts per million). Saat ini, jenis BBM di Indonesia yang baru memenuhi standar Euro 4 di antaranya Pertadex 53, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo 98.
Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas BBM, sehingga kualitas polusi udara yang dihasilkan kendaraan tidak terlalu mencemari lingkungan.
Dari kelompok yang setuju, sebanyak 38,1% responden berharap kebijakan BBM Euro 4 ini dapat meningkatkan efisiensi BBM.
Melalui penerapan kebijakan BBM Euro 4, responden juga berharap dapat mendapatkan manfaat berupa kesehatan yang lebih baik (20,3%), udara yang lebih bersih (14,7%); dan teknologi yang lebih maju (14,5%).
Ada pula 7,1% responden yang berharap kebijakan ini dapat memitigasi perubahan iklim dan 5,3% responden mengharapkan manfaat lainnya.
Kendati demikian, terdapat dampak kebijakan BBM Euro 4 yang dinilai memberatkan responden. Hal tersebut antara lain pajak kendaraan yang lebih mahal (39,9%), harga BBM lebih mahal (26,4%), dan harga kendaraan akan lebih mahal (14%).
Survei CORE mengungkap, rata-rata harga maksimum yang rela dibayar responden adalah Rp11.938 per liter untuk bensin Euro 4 dan Rp8.739 per liter untuk diesel Euro 4.
Survei ini dilakukan pada Desember 2024 dengan melibatkan 394 responden. Rinciannya, 66% responden perempuan dan 34% responden laki-laki. Sebanyak 24,9% responden bekerja pada sektor formal, 48,5% di sektor informal, dan 26,7% tidak bekerja dan bukan angkatan kerja.
(Baca: Singapura Pemasok Terbesar BBM Indonesia, Ini Riwayat Impornya)