Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mencapai 476,69 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (27/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Purbalingga sebanyak 431,58 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 30,51 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,91 ribu unit, bus 492 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 153 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,99 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (129,01 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Purbalingga pada 27 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 431,58 ribu unit
- Mobil Penumpang: 30,51 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,91 ribu unit
- Bus: 492 unit
- Kendaraan Khusus: 153 unit
(Baca: PDRB ADHB Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)