Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mencapai 470,72 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (2/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Purbalingga sebanyak 426,3 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 29,93 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,81 ribu unit, bus 477 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 153 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,97 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (127,59 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Purbalingga pada 2 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 426,3 ribu unit
- Mobil Penumpang: 29,93 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,81 ribu unit
- Bus: 477 unit
- Kendaraan Khusus: 153 unit
(Baca: Kontribusi Industri Tekstil RI Menurun, Tak Sampai 1% PDB pada 2023)