Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Puncak Jaya (7 Oktober 2024)

1
Irfan Fadhlurrahman 08/10/2024 09:24 WIB
Image Loader
Memuat...
Jumlah Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jenis di Kabupaten Puncak Jaya (7 Oktober 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah mencapai 1.048 unit pada Oktober 2024.

Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (7/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 877 unit.

Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 36 unit. Diikuti mobil bermuatan 119 unit, bus 0 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 16 unit.

Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Mimika (126,32 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Puncak (25 unit).

Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Puncak Jaya pada 7 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.

  1. Sepeda Motor: 877 unit
  2. Mobil Bermuatan: 119 unit
  3. Mobil Penumpang: 36 unit
  4. Kendaraan Khusus: 16 unit
  5. Bus: 0 unit

(Baca: PDRB ADHB Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Naik 13 Tahun Berurutan)

Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Populer

Lihat Semua