Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mencapai 531,13 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (27/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Purwakarta sebanyak 474,47 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 41,03 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 14,76 ribu unit, bus 434 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 432 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,77 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (100,25 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Purwakarta pada 27 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 474,47 ribu unit
- Mobil Penumpang: 41,03 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 14,76 ribu unit
- Bus: 434 unit
- Kendaraan Khusus: 432 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Puncak Jaya (27 Maret 2025))