Cadangan potensial gas Indonesia sempat mencapai level tertinggi pada 2006 ketika menyentuh level 93,1 triliun kaki kubik (TCF). Namun setahun berikutnya, 2007, jumlahnya langsung melorot menjadi 59 juta kaki kubik.
Penurunan cadangan potensial lantaran minimnya penemuan baru pada periode tersebut. Data Kementerian ESDM mencatat, pada tahun 2000, cadangan potensial gas masih di level 75,56 triliun kaki kubik lalu meningkat menjadi 86,29 juta kaki kubik sebelum akhirnya melesat pada tahun 2006.
Pada 2013, jumlah cadangan potensial gas mencapai 48,85 triliun kaki kubik. Penurunan ini menjadi sorotan mengingat dalam Peta Jalan Kebijakan Gas Bumi Nasional 2014-2030 memprediksi pertumbuhan rata-rata kebutuhan gas bumi nasional dari 2015 hingga 2020 bisa mencapai 6% per tahun.