Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi kelompok pengeluaran transportasi sebesar 8,88% pada September 2022 dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom), dengan indeks harga konsumen (IHK) transportasi berada di level 119,64.
Laju inflasi transportasi bulan lalu merupakan yang terbesar sejak dimulainya perhitungan indeks (2018=100). Demikian pula IHK transportasi berada di level tertinggi sejak awal perhitungan indeks.
Pengoperasian kendaraan pribadi menjadi subkelompok pengeluaran transportasi dengan inflasi bulanan tertinggi, yakni mencapai 14,23% (mom).
Diikuti jasa angkutan penumpang yang mengalami inflasi bulanan sebesar 5,12% (mom), jasa pengiriman barang sebesar 0,34% (mom), serta pembelian kendaraan sebesar 0,1% (mom).
Adapun berikut ini inflasi tahunan kelompok pengeluaran transportasi pada September 2022:
- Transportasi: 16,01% (yoy)
- Jasa Angkutan Penumpang: 23,11% (yoy)
- Pengoperasian Peralatan Transportasi Pribadi: 18,60% (yoy)
- Pembelian Kendaraan: 3,68% (yoy)
- Jasa Pengiriman Barang: 1,94% (yoy)
Seperti diketahui, pada 3 September 2022 pemerintah menaikkan harga Pertalite (RON 90) sebesar Rp2.350 per liter (30,72%) menjadi Rp10.000 per liter, dari harga sebelumnya Rp7.650 per liter. Demikian pula harga Solar bersubsidi naik Rp1.650 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dari harga sebelumnya Rp5.150 per liter.
Langkah pemerintah untuk mengurangi beban subsidi energi tersebut telah memicu inflasi tinggi di sektor transportasi. Di sisi lain, pemerintah juga melakukan antisipasi dengan mengucurkan anggaran senilai Rp24 triliun untuk bantalan sosial kenaikan BBM dan meredam lonjakan inflasi.
(Baca: Terpukul BBM, Inflasi Bulanan Transportasi Tembus 8% pada September 2022)