Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.774,3 triliun pada 2023, meningkat 5,3% dibanding 2022 (year-on-year/yoy).
Capaian ini setara 112,6% dari target APBN 2023, atau 105,2% dari Perpres 75/2023. Namun, angkanya masih berstatus realisasi sementara, karena belum melewati proses audit.
Pendapatan negara berasal dari tiga sumber utama, yakni penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dana hibah.
Pada 2023 penerimaan perpajakan berkontribusi paling besar, dengan nilai Rp2.155,4 triliun, tumbuh 5,9% (yoy).
Penerimaan tersebut sudah melampaui target, dengan capaian 106,6% dari APBN atau 101,7% dari Perpres 75/2023.
Selanjutnya, nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2023 mencapai Rp605,9 triliun, tumbuh 1,7% (yoy).
Capaian PNBP tersebut setara 137,3% dari target APBN 2023 atau 117,5% dari Perpres 75/2023.
Menurut Kemenkeu, pertumbuhan realisasi PNBP dipengaruhi naiknya Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non-Migas.
Adapun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas, terutama minyak bumi.
Selain perpajakan dan PNBP, pendapatan negara juga berasal dari dana hibah yang diperoleh pemerintah dengan nilai Rp13 triliun, melonjak 128% (yoy).
Jika dihitung secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara pada 2023 lebih rendah dibanding belanjanya yang mencapai Rp3.121,9 triliun. Alhasil, APBN 2023 defisit Rp347,6 triliun.
(Baca: APBN Indonesia Defisit Rp347,6 Triliun pada 2023)