Kementerian Keuangan merilis realiasi penyerapan dana desa pada triwulan I 2018 mencapai Rp 10,3 triliun atau sebesar 17,1% dari total anggaran Rp 60 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding triwulan yang sama tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 7,1 triliun atau sekitar 15% dari alokasi.
Meningkatnya realisasi penyerapan dana dipicu oleh percepatan implementasi karya tunai (cash for work) sejak awal tahun ini. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa dana desa difokuskan untuk proyek padat karya mulai Januari 2018 sehingga bermanfaat bagi rakyat di desa. Bukan hanya untuk membeli bahan bangungan, tetapi juga untuk membayar upah pekerja.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dana desa Rp 60 triliun, sama dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, anggaran dana untuk setiap desa sebesar Rp 800,4 juta/desa untuk 74.910 desa. Adapun penyerapan dana desa tahun lalu mencapai 98,26%.