Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp118,50 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2026.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan, pagu tersebut merupakan hasil penambahan dari pagu indikatif awal sebesar Rp70,86 triliun.
Anggaran tersebut kemudian mendapat tambahan Rp47,64 triliun, yang telah disetujui dan difinalisasi melalui DIPA yang terbit pada Desember 2025.
“Selain itu, terdapat pengalihan anggaran ke RO [rincian output] sebesar Rp6,85 triliun untuk memenuhi pendanaan kegiatan prioritas presiden,” kata Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan unit kerja, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mendapatkan kucuran dana paling jumbo, yakni Rp45,62 triliun pada 2026.
Anggaran ini digunakan untuk pembangunan jalan baru, peningkatan dan preservasi jalan, pembangunan serta duplikasi jembatan, pembangunan jembatan gantung, hingga pembangunan jalan tol.
Berikutnya, Ditjen Sumber Daya Air mendapat kucuran Rp34,74 triliun. Ini untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir, pengamanan pantai, penyediaan air baku, hingga pembangunan sumur air tanah dan embung.
Lalu Ditjen Prasarana Strategis memperoleh anggaran Rp24,11 triliun uang dimanfaatkan untuk sarana pendidikan, pasar, fasilitas olahraga, cagar budaya, kesehatan, serta prasarana strategis lainnya.
Kemudian Ditjen Cipta Karya dialokasikan Rp12,03 triliun untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan sampah, pengembangan kawasan strategis, serta infrastruktur berbasis masyarakat.
Terakhir, unit pendukung seperti SIBB, DJBK, dan DJPI mendapatkan Rp2 triliun untuk operasional, manajemen, dan pembiayaan infrastruktur.
"Kementerian PU akan memulai kembali target awal melalui optimalisasi anggaran," kata Dody.
(Baca: Capaian Program Sejuta Rumah sejak 2017)