Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 77 kasus korupsi di sektor desa yang tercatat sepanjang tahun 2024, dengan estimasi kerugian negara Rp80,9 miliar.
Jumlah kasus dan kerugiannya berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya, seperti terlihat pada grafik.
Data yang dihimpun ICW ini adalah kompilasi kasus korupsi yang telah masuk tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Sumber data utamanya berasal dari publikasi resmi lembaga penegak hukum, yaitu kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kemudian dilengkapi dengan pemberitaan media massa.
(Baca: 10 Sektor dengan Kasus Korupsi Terbanyak di Indonesia pada 2024)
Kendati ada tren penurunan, jumlah kasus korupsi di sektor desa pada 2024 tetap lebih banyak dibanding sektor-sektor lain.
"Pola berulang terlihat dari kasus korupsi desa yang konsisten menempati posisi teratas sejak adanya kebijakan Dana Desa pada 15 Januari 2015," kata ICW dalam Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2024.
Menurut ICW, fenomena ini mencerminkan absennya komitmen yang serius dari berbagai rezim pemerintahan dalam mendorong upaya pencegahan korupsi di sektor desa.
"Hal ini juga menunjukkan lemahnya strategi peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, serta minimnya pendampingan dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa," kata mereka.
(Baca: Penyalahgunaan Anggaran, Modus Korupsi Terbanyak di Indonesia 2024)