BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Barat Turun 0,02%(Data Desember 2025)

1
Agus Dwi Darmawan 27/02/2026 10:14 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Barat Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat pada Desember 2025, berkurang 50 jiwa menjadi 312,3 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2025. Sementara jika dibandingkan dengan September 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 315,43 ribu jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Sumatera Barat mencapai 5,31 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,04 persen dibandingkan Maret 2025 yang tercatat 5,35 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2024, angkanya turun 0,11 persen.

(Baca: Harga Karet Tsr20 - Rubber Tsr20 Futures - Turun Menuju Level US$205 /100 Kg (Rabu, 25 Februari 2026))

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 312,3 ribu jiwa pada September 2025 dibanding Maret 2025 dan lebih rendah dibanding September 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 4.270 menjadi 115,18 ribu jiwa per September 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 197,12 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di Sumatera Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.729,81 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.553,73 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.176,07 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: Jumlah Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas dengan Status Pekerjaan Bekerja di Perdesaan dan Perkotaan Periode 2013-2024)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.652,71 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.547,9 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.194,05 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.682,51 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.559,57 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.194,05 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...