Inflasi Makanan, Minuman dan Tembakau di Kota Gorontalo Bulan Maret Mencapai 1,59%
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Harga-harga komponen penyumbang inflasi makanan, minuman dan tembakau di Kota Gorontalo pada Maret kemarin berada di angka 1,59%. Angka ini bertahan di posisi yang salam dalam dua bulan terakhir. Di antara delapan kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang 1,59% inflasi daerah ini.
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kabupaten Buru untuk Membeli Ketupat Sayur Rp81 per Kapita per Minggu)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) makanan, minuman dan tembakau di Kota Gorontalo berada di level 112,26 pada Maret 2026, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 110,5.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi makanan, minuman dan tembakau telah mencapai 1,37% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Kota Gorontalo telah mengalami pertumbuhan 3,21% (year to date/ytd).
(Baca: Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Kota Lubuk Linggau Bulan Maret Naik 0,93%)
Inflasi makanan, minuman dan tembakau ini merupakan yang tertinggi dibanding sub kelompok lainnya (data per Maret 2026).
Berikut ini inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau yang di ukur BPS per Maret di Kota Gorontalo :
- Kelompok minuman yang tidak beralkohol 0,1%
- Kelompok makanan 1,96%
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,59%
Dibandingkan dengan 150 kabupaten/kota lain, inflasi makanan, minuman dan tembakau tertinggi terjadi di Indonesia sebesar 1,07% dengan IHK sebesar 117.28 dan terendah terjadi di Kabupaten Jayawijaya sebesar 4,17% dengan IHK sebesar 135,3. Sementara untuk Kota Gorontalo ini menempati urutan 34.
Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau tertinggi pada Maret 2026:
- Kota Sorong 4,28%
- Kabupaten Jayawijaya 4,17%
- Kabupaten Kerinci 2,86%
- Kabupaten Gresik 2,67%
- Kabupaten Tanah Laut 2,53%
- Kabupaten Penajam Paser Utara 2,5%
- Kabupaten Konawe 2,49%
- Kota Makassar 2,4%
- Kabupaten Sumenep 2,19%
- Kota Samarinda 2,15%