Pada Maret 2026, Indonesia memperoleh skor 50,1 poin dalam penilaian Purchasing Managers Index (PMI) oleh S&P Global.
Indeks yang menilai kinerja manufaktur tersebut didapatkan dari survei terhadap kalangan manajer dari ratusan sampel perusahaan di industri manufaktur. Indikator surveinya meliputi pertumbuhan volume produksi, pesanan ekspor dan domestik, jumlah tenaga kerja, jangka waktu pengiriman pasokan, serta stok bahan yang dibeli setiap perusahaan.
Skala skor ditetapkan sebesar 0-100 poin. Skor di bawah 50 mencerminkan adanya pelemahan atau kontraksi; skor 50 artinya stabil atau tak ada perubahan; dan skor di atas 50 menunjukkan penguatan atau ekspansi dibanding bulan sebelumnya.
Nilai pada Maret 2026 turun signifikan dari Februari 2026 yang mencapai 53,8 poin. S&P melihat adanya penurunan pada volume output dan bisnis baru pada Maret. Ini merupakan dampak perang di Asia Barat (Timur Tengah) antara Amerika Serikat (AS)-Israel versus Iran.
"Laporan dari para responden sering menunjukkan bahwa perang di Timur Tengah berdampak pada harga dan pasokan bahan baku, yang selanjutnya mengganggu permintaan serta produksi barang manufaktur," kata S&P.
Kondisi secara keseluruhan yang masih lemah juga menyebabkan perlambatan aktivitas pembelian, tumpukan pekerjaan, dan ketenagakerjaan.
"Dari sisi harga, inflasi harga input meningkat dibandingkan periode survei sebelumnya dan mencapai level tertinggi sejak bulan Maret 2024," kata S&P.
(Baca: Pertumbuhan dan Kontribusi Industri Pengolahan RI Menguat pada 2025)
Produksi hingga Permintaan Manufaktur RI Melemah
Data pada Maret ini menunjukkan penurunan produksi setelah empat bulan bertumbuh dan kenaikan besar yang terjadi pada Februari.
Panelis melaporkan bahwa penurunan tersebut umumnya mencerminkan kelangkaan pasokan bahan baku dan kenaikan harga material, yang sebagian dipengaruhi oleh perang di Asia Barat serta gejolak perekonomian global.
Pada saat yang sama, volume permintaan baru melambat untuk pertama kali dalam delapan bulan pada Maret. Ini menggambarkan perubahan signifikan dari ekspansi yang sudah terjadi pada periode survei sebelumnya.
"Produsen menyebutkan bahwa penurunan permintaan dan peningkatan kompetisi membebani arus bisnis baru. Pesanan ekspor baru juga turun setelah naik pada bulan Februari," kata S&P.
Penurunan permintaan mengurangi tekanan kapasitas sehingga perusahaan dapat menyelesaikan pekerjaan yang ada. Penumpukan pekerjaan turun untuk pertama kalinya sejak Oktober lalu.
Sementara, penurunan penjualan menyebabkan kenaikan inventaris pascaproduksi karena produk yang tidak terjual tertahan sebagai stok.
"Sejalan dengan tren produksi dan permintaan, perusahaan menurunkan tingkat tenaga kerja dua kali dalam tiga bulan meski hanya sedikit," kata S&P.
Pada saat yang sama, kata S&P, produsen mengurangi aktivitas pembelian untuk pertama kalinya sejak Juli 2025. Kenaikan harga material dan kelangkaan pasokan menjadi faktor utama di balik penurunan tersebut.
Bahkan, waktu tunggu rata-rata pengiriman input lebih lama selama enam bulan berturut-turut, di tengah laporan kelangkaan material dan keterlambatan pengiriman setelah pecahnya perang di Timur Tengah," kata S&P.
S&P menambahkan, keterlambatan pengiriman ini merupakan yang paling tajam sejak Oktober 2021.
(Baca: Kinerja Sektor Manufaktur RI Menguat pada Februari 2026)