Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran riil per kapita penduduk Indonesia yang disesuaikan dengan paritas daya beli mencapai Rp12,34 juta per tahun pada 2024.
"Capaian ini meningkat 442 ribu rupiah atau 3,71% dibandingkan tahun sebelumnya," tulis BPS dalam laporannya.
Tingkat pertumbuhan pengeluaran riil per kapita pada 2024 tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan periode 2020–2023 yang hanya 2,61% per tahun.
Adapun pengeluaran per kapita menjadi salah satu dimensi penyusun indeks pembangunan manusia (IPM), yakni indeks untuk mengukur pembangunan kualitas hidup penduduk.
Pada 2024, hanya ada 9 dari 38 provinsi yang memiliki pengeluaran riil per kapita di atas rata-rata nasional.
Provinsi dengan pengeluaran riil per kapita tertinggi adalah DKI Jakarta, yaitu Rp19,95 juta per tahun. Diikuti Kepulauan Riau Rp15,57 juta, DI Yogyakarta Rp15,36 juta, dan Bali Rp14,92 juta per tahun.
Sedangkan pengeluaran riil per kapita terendah berada di Papua Pegunungan dengan Rp5,70 juta per tahun. Disusul Papua Tengah Rp7,8 juta, dan NTT Rp8,53 juta per tahun.
(Baca: Pengeluaran per Kapita di 38 Provinsi RI 2024, Jakarta Tertinggi)