Pada masa pemerinntahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan realokasi BBM bersubsidi senilai Rp 211,3 triliun untuk anggaran yang lebih produktif. Dana tersebut di prioritaskan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 113,9 triliun dan belanja daerah atau daerah tertinggal Rp 34,7 juta. Sisanya, Rp 62,7 triliun untuk kesinambungan fiskal, subsidi non BBM, membayar bunga utang, subsidi listrik dan lain-lain.
Pada awal pemerintahannya, Presiden Jokowi telah melakukan kebijakan yang tidak populer dengan menaikkan harga BBM untuk memangkas subsidi energi karena dianggap salah sasaran dan membebani anggaran negara.
Guna mempertahankan momentum pertumbuhan yang sudah dicapai Jokowi terus melakukan peningkatan pembangunan dengan focus 3 pilar yaitu; mengubah ekonomi berbasis konsumsi ke produksi, tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan serta mendorong pembangunan pemerataan pembangunan di luar Jawa.