Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan, angka konsumsi ikan nasional mencapai 56,48 kilogram (kg) per kapita pada 2022 alias tumbuh 2,39% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Angka tersebut merupakan angka sementara menurut data KKP.
Maluku tercatat sebagai provinsi dengan angka konsumsi ikan tertinggi nasional pada 2022, yaitu sebanyak 79,04 kg per kapita. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 78,02 kg per kapita.
Berikutnya, Maluku Utara berada di urutan kedua dengan angka konsumsi ikan sebesar 77,27 kg per kapita. Posisinya disusul oleh Kalimantan Utara dengan angka konsumsi ikan sebesar 75,41 kg per kapita.
Sementara, angka konsumsi ikan terendah nasional 2022 berada di DI Yogyakarta yaitu hanya sebesar 35,51 kg per kapita. Kemudian, di atasnya ada Lampung dengan angka konsumsi ikan sebesar 37,39 kg per kapita.
Berikut adalah 10 provinsi dengan angka konsumsi ikan tertinggi nasional 2022:
- Maluku: 79,04 kg per kapita
- Maluku Utara: 77,27 kg per kapita
- Kalimantan Utara: 75,41 kg per kapita
- Kepulauan Riau: 73,04 kg per kapita
- Sulawesi Tenggara: 72,37 kg per kapita
- Sulawesi Utara: 68,62 kg per kapita
- Kepulauan Bangka Belitung: 68,50 kg per kapita
- Sulawesi Selatan: 68,14 kg per kapita
- Aceh: 67,53 kg per kapita
- Gorontalo: 66,86 kg per kapita
Adapun secara tren, angka konsumsi ikan nasional terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Tercatat, angka konsumsi ikan nasional pada 2022 merupakan tertinggi sejak 2012.
(Baca: Konsumsi Ikan di Indonesia Naik pada 2022, Tertinggi Sedekade Terakhir)