Menurut laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi garam Indonesia anjlok sejak pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari tren penurunan volume produksi garam nasional sejak 2020.
Sebelum pandemi, produksi garam nasional sempat tercatat meningkat hingga mencapai 2,5 juta ton pada 2019. Namun, begitu pandemi melanda, pada 2020 jumlahnya turun 56% (year-on-year/yoy) menjadi 1,06 juta ton.
Kemudian pada 2021 volume produksi garam Indonesia turun 17,03% (yoy), dan merosot lagi 27,74% (yoy) pada 2022.
Produksi garam pada 2022 pun menjadi rekor terendah dalam 6 tahun terakhir, seperti terlihat pada grafik.
Berdasarkan jenis usahanya, mayoritas produksi garam nasional pada 2022 berasal dari tambak, yaitu 627,02 ribu ton atau sekitar 98,6% dari total produksi.
Sementara produksi garam nasional yang berasal dari nontambak sebesar 8,84 ribu ton (1,4%).
Berdasarkan provinsinya, produksi garam nasional pada 2022 paling banyak berasal dari usaha tambak Jawa Tengah yang mencapai 214,5 ribu ton.
Kemudian posisinya diikuti oleh usaha tambak Jawa Timur sebesar 211,8 ribu ton, dan usaha tambak Nusa Tenggara Barat 119,03 ribu ton.
Di sisi lain, produksi garam di usaha tambak Sulawesi Tenggara merupakan yang paling sedikit secara nasional, yaitu hanya menghasilkan 0,8 ton sepanjang tahun lalu.
(Baca: Indonesia Masih Impor Garam, Siapa Pemasok Terbesarnya?)