Bank Indonesia (BI) mengumumkan, surplus Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) pada kuartal I 2019 sebesar US$ 2,4 miliar. Angka ini turun US$ 3 miliar dibandingkan dengan kuartal IV 2018 sebesar US$ 5,4 miliar.
Penurunan surplus NPI disebabkan penurunan surplus transaksi modal dan finansial (TMF). Surplus TMF pada kuartal I 2019 sebesar US$ 10,1 miliar atau 3,72% PDB, lebih rendah dibandingkan kuartal IV 2018 yang tercatat US$ 15,9 miliar. Hal ini dikarenakan terbatasnya penerbitan obligasi global oleh korporasi dan pembayaran global bond pemerintah yang jatuh tempo menyebabkan penurunan net inflows investasi portfolio. Selain itu, Bi juga menyebutkan TMF lebih rendah dari kuartal sebelumnya karena meningkatnya penempatan sektor swasta di perbankan luar negeri. Alhasil, investasi lainnya mengalami net outflow.
Di sisi lain, terdapat peningkatan cadangan devisa dari US$ 120,7 miliar pada kuartal IV 2018 menjadi US$ 124,5 miliar pada kuartal I 2019. BI menilai angka ini cukup untuk membiayai kebutuhan pembayaran impor dan utang luar negeri pemerintah selama 6,8 bulan dan berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.
(Baca Databoks: Cadangan Devisa Indonesia Susut US$ 200 Juta pada April 2019)