Hasil survei Transprency International Indonesia (TII) mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2017 menunjukkan bahwa Medan merupakan kota yang paling korup dibandingkan dengan 11 kota lainnya di Indonesia. Kota Medan hanya memperoleh poin IPK 37,4 dari skala 0-100. Semakin rendah IPK mengindikasikan kota tersebut korup, sebaliknya semakin tinggi maka semakin bersih. Sementara Jakarta Utara merupakan kota yang memiliki persepsi paling bersih dari korupsi dengan poin IPK sebesar 73,9.
Beberapa temuan menarik dari hasil survei tersebut adalah sebanyak 17 persen pelaku usaha pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap. Kemudian Bandung merupakan kota dengan persentase suap terbesar, yakni mencapai 10,8 persen dari total biaya produksi, dan sektor yang paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan, dan penerbitan kuota perdagangan.
Dalam melakukan survei, TII melakukan penilaian persepsi para pelaku usaha terhadap lima hal. Pertama, prevalensi korupsi, kedua akuntabilitas publik, ketiga motivasi korupsi. Kemudian keempat adalah dampak korupsi, dan kelima efektivitas pemberantasan korupsi. Rerata poin IPK dari 12 kota yang di survei sebesar 60,8. Hanya empat kota dengan poin IPK di bawah rerata IPK, sisanya delapan kota memiliki IPK di atas rerata.