Hasil survei INFID mencatat, 71,8% masyarakat di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual, baik pada diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang dikenalnya. Dari jumlah tersebut, 65,1% responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual.
Sebanyak 27,4% responden pernah mendapat pemaksaan perkawinan. 12,3% responden pernah dipaksa memakai kontrasepsi. Kemudian, sebanyak 12,2% responden pernah mendapat pemaksaan aborsi.
(Baca: Mayoritas Pelaku Kekerasan Online terhadap Perempuan adalah Orang Asing)
Ada 8,4% responden yang mengaku melakukan kegiatan seksual karena disakiti. Jumlah serupa terlihat pada mereka yang mengaku melakukan kegiatan seksual karena diancam akan disakiti.
Sebanyak 7,1% responden melakukan kegiatan seksual karena diiming-imingi. 6,3% responden melakukan kegiatan seksual karena diancam tidak dibiayai hidup. Sedangkan, 6% responden melakukan kegiatan seksual karena diancam akan dipecat, diceraikan, dikeluarkan dari sekolah, dan lainnya.
INFID melakukan survei terhadap 2.210 responden di seluruh Indonesia pada Mei-Juli 2020. Survei dilakukan via telepon dengan metode multistage cluster sampling.