Baru Sedikit Wilayah Adat RI yang Diakui secara Hukum sampai Agustus 2025

Demografi
Databoks Premium Lite
1
Akbar Ridwan 10/11/2025 19:36 WIB
Image Loader
Memuat...

Sampai Agustus 2025, baru ada 18,9% wilayah adat di Indonesia yang memiliki status "penetapan" atau sudah diakui secara hukum.

Luas Wilayah Adat di Indonesia yang Telah Dipetakan dan Didaftarkan ke BRWA Berdasarkan Status Pengakuan (Agustus 2025)
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Akses single data

Baru Sedikit Wilayah Adat RI yang Diakui secara Hukum sampai Agustus 2025

Ingin mendapatkan akses Data Stories lebih banyak dengan harga lebih ekonomis? Silakan berlangganan.

Dengan berlangganan, Anda ikut membantu kami untuk menyajikan data berkualitas.

Dapatkan:

  • Akses Data Stories premium
  • Kenyamanan membaca tanpa iklan
  • Unduh data dalam format XLS, PDF, dan gambar/image
  • Akses ke informasi sumber data
Lihat lebih lengkap
Basic
Rp100.000
Rp50.000/bulan
Professional
Rp100.000
Rp150.000/bulan
Institutional Untuk organisasi

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.

Data Populer

Loading...